STUDI DESKRIPTIF IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH DALAM PEMBIAYAAN UMKM DI BSI KC KUNINGAN
Kata Kunci:
BSI KC Kuningan, Pembiayaan Murabahah, Pelaku UMKMAbstrak
BSI adalah lembaga perbankan hasil penggabungan BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah, yang diresmikan pada 1 Februari 2021 (19 Jumadil Akhir 1442 H). BSI KC Kuningan menawarkan pembiayaan murabahah sebagai salah satu produk unggulan bagi pelaku UMKM. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan implementasi akad murabahah dalam pembiayaan tersebut. Pendekatan yang dilakukan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam dan dokumentasi. Informan utama dalam penelitian ini adalah Micro Relationshif Manager-Team Leader di BSI KC Kuningan. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman melalui tahap reduksi, penyajian, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi akad murabahah telah sesuai dengan prinsip syariah. Namun, terdapat kendala dalam bentuk keterlambatan pembayaran oleh nasabah.






