ANALISIS HALAL AWARENESS, PERILAKU KONSUMSI, DAN PERSEPSI KEWIRAUSAHAAN SYARIAH PADA GENERASI Z DI UNISA KUNINGAN
DOI:
https://doi.org/10.704776/jfik.v7i2.2Keywords:
Halal Awareness, Generasi Z, Kewirausahaan SyariahAbstract
Kesadaran halal merupakan aspek penting dalam perilaku konsumsi Muslim, namun masih terdapat kesenjangan antara pengetahuan dan implementasi perilaku, terutama di kalangan generasi muda. Paper ini menjelaskan tingkat kesadaran halal, perilaku konsumsi, serta persepsi kewirausahaan syariah pada generasi Z di UNISA Kuningan dan sekitarnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif, yaitu dengan menyebarkan kuesioner kepada 30 responden berusia 17–27 tahun pada periode Mei–Juni 2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh responden (100%) mengetahui kewajiban sertifikasi halal untuk kosmetik dan obat-obatan, namun hanya 16,7% yang menjadikannya prioritas dalam pembelian, sementara mayoritas masih terfokus pada makanan (80%). Skor keyakinan dalam menjelaskan konsep halal berada pada 3,53 dari 5, yang berarti pemahaman responden masih cukup namun belum mendalam. TikTok menjadi platform informasi halal paling dominan, sedangkan kemasan produk tetap menjadi sumber kepercayaan utama. Sebanyak 83,3% responden berminat membangun usaha berbasis syariah, dan 80% memandang sertifikat halal sebagai keunggulan kompetitif bagi UMKM, sehingga edukasi halal berbasis konten digital perlu terus diperkuat, khususnya pada kategori kosmetik dan obat-obatan.






